Ilmu fiqih adalah ilmu tentang hukum syariah untuk mengetahui hukum Allah SWT yang berhubungan dengan segalah amaliah mukkalaf yang diambil dan digali dari dalil -- dalil yang jelas tafsihlih. Fiqih dalam arti yang lus termasuk ruang lingkup syariah. Oleh karena itu, fiqih dalam kaitannya yang sangat erat dengan ilmu ilmu lainnya . disamping itu karena ilmu fiqih dalam arti sempit sebagai hasil dari ijtihad dan berkembang di dalam menghadapi tantangan -- tantangan zamannya, maka erat pula kaitannya dengan ilmu ilmu lainnya .
Guna mengetahui mana yang paling maslihat untuk diterapkan
dalam kehidupan sehari hari. Dengan adanya hubungan fiqih dengan ilmu ilmu
tersebut bahwa ilmu fiqih itu terdapat banyak hubungan dengan ilmu ilmu
lainnyaserta korelasinya dengan iman dan ikhsan. Berikut ini penjelasan sekilas
terkait korelasi ilmu fiqih dengan ilmu lainya :
A. Hubungan Ilmu fiqh dengan ilmu tasawuf
Di dalam islam terdapat dua hal yang mendasar, yaitu akidah
dan syariat. Akidah merupakan suatu kepercayaan yang muncul dari dalam sanubari
setiap insan tanpa adanya paksaan atau secara kesadaran diri. Sementara itu
syariat adalah hal yang mengatur tata kehidupan manusia muslim sehari hari,
termasuk didalamnya soal ibadah. Fiqih sebagai refleksi syariat, memiliki empat
pokok komponen ajarannya, yaitu ubadiyyah, mu'amalah, munakahat, dan jinayat.
Ilmu fiqih merupakan ilmu mengenai tata cara beribadah
kepada Allah SWT. yang membahas mengenai sah atau tidaknya suatu ibadah.
Pembahasannya bersifat hitam putih, karena menyangkut masalah syariat.
Biasannya membahas kitab kitab fiqih selalu dimulai dari thaharah ( tata cara
bersuci ) kemudian persoalan -- persoalan ke fiqihan lainnya. Pembahasan
tentang thaharah lainnya tidak secara langsung terkait dengan pembicaraan pada nilai
-- nilai rohaninnya.
Menurut Abu Hanifah hukum islam ( fiqih ) terbagi kedalam dua yaitu fiqih al- akbar dan fiqih al-asghar, fiqih al- akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al- asghar adalah cabang agama berupa cara cara beribadah seperti muamalah bahwa adanya hubungan fiqih dengan ilmu kalam. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, memberi keykinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan fiqih mambahas soal cabang dan ranting, pandangannya pun lebih jelas dan rinci.
Dalam memahami dan menafsir ayat ayat al Quran ayang berkenaan dengan hukum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hukum sesuatu yang tidak ada naska hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain atas dasar persamaan ilat. Dalam menentukan pemikiran. Artinya, pertimbanagan akal dunia lebih baik bagi kehidupan masyarakat perorangan.
Aliran aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal
untuk menyelesaikan persoalannya dan berpedoman kepada wahyu, yang
membedakannya yaitu dalam derajat kekuatan yang diberikan kepada akal dan dalam
intreperetasi mengenai teks al-quran dan Hadis sehingga dinamakan teologi
liberal yang bebeas berkehendak contoh : mu' tazila yang berpegang teguh pada
logika namun suka ditangkap golongan awam dan teolog yang berpendapat akal
memiliki daya yang lemah memberi interpretasi harfi/dekat mengenai teks alquran
dan hadist sehingga dinamakan teologi tradisional yang terbatas dalam
berkehendak contohnya : as'ariyah yang berpegang pada arti harfi dan kurang
menggunkan logika namun mudah diterima oleh kaum awam. Begitupun madzhab-
madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam
mengiterpretasikan teks AL-Quran dan Hadist.
C. Hubungan ilmu fiqh dengan ilmu filsafat
Kaum muslimin sebelum membicarakan persoalan persoalan
teologis terlebih dahuli membicarakan persoalan persoalan amaliah yang
berkaitan dengan fiqih ( hukum islam ) meskipun ke duanya alat bantu yang satu.
Hukum islam sendiri merupakan ciri produk dari sebuah ethical society (
masyarakat etis ) yang pada prinsipnya tidk dibedakan dri sebuah dioktrin. Pada
perkembangan selanjutnya, ilmu ini sebagaimana dalam ilmu ilmu keislaman lain
memisahkan diri sebagai suatu disiplin ilmu keislaman yang menyajikan argument
-- argument logika dan filosofis. Fiqih dalam kinerjanya banyak memakai
argumentasi logika dan filsafat. Ketergantungan ilmu fiqih trhadap logika dan filsafat
hanya dalam dimensi metodologis bukan dalam metafisis, metodelogi filsafat yang
diadopsinya iyulah yang kemudian melahiran hukum hukum fiqih.
D. Hubungan ilmy fiqh dengan ilmu tauhid
Ilmu fiqih sangat erat dengan ilmu tauhid, karena ilmu fiqih
yang pokok adalah Al-Quran dan sunnah Nabi. Mengakui alquran sebagai sumber
hukum yang petama dan paling utama, berangkat dari keimanan bahwa Al -- quran
diturunkan Allah Swt. dengan perantara malaikat kepada nabi Muhammad Saw
sebagai utusannya. Disini ilmu fiqih sudah memerlukan keimanan kepada para
malaikat, keimanan kepada para rasul dan keimanan kepada kitab -- kitab allah
sebagai wahyu allah.
Selanjutnya oleh karena itu tujuan akhir ilmu fiqih untuk mencapai keridhan allah di dunia dan di akhirat. Hari pembalasan segala amal perbuatan manusia. Seperti kita tahu aspek hukum dari perbuatan manusia ini menjadi objek pembahasan ilmu fiqih. Masalah -- masalah yang berkaitan dengan keimanan dibahas di dalam ilmu tauhid.

Komentar
Posting Komentar